http://sastra-bojonegoro.blogspot.com/
Benarkah sastra indonesia itu ada ?
Oleh : (Yogi Sutopo)
Esensi dari sastra adalah sebuah karya yang lahir dari eksistensi sastra itu sendiri. Eksistensi sastra akan sangat mudah dilihat jikalau mampu melahirkan banyak karya sastra. Namun sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya kita mengetahui pengertian sastra sendiri itu seperti apa. Pengertian sastra sampai sekarang masih sangat subyektif, dalam artian tidak ada patokan yang jelas untuk mendeskripsikannya. Namun dari yang sering dikatakan oleh para pakar sastra, pengertian sastra adalah karya imaginatif yang bermediumkan bahasa dan berunsur estetis puitis.
Bagaimana dengan Sastra Indonesia? Mengutip pendapat dari Ajip Rosidi pengarang buku Iktisar Sejarah Sastra Indonesia, ”Sastra Indonesia adalah sastra yang ditulis dalam bahasa Indonesia”. Jelas disebutkan di sini, semua karya yang ditulis dalam bahasa Indonesia bisa dikatakan adalah termasuk sastra Indonesia. Tapi benarkah demikian? Benarkah semua orang akan setuju dengan pendapat Ajip Rosidi? Dan pertanyaan terakhir yang paling ekstrim, benarkah sastra Indonesia itu ada?
Masih ingatkah Anda tentang sebuah karya fenomenal yang membuat Hamka menjadi sastrawan besar, karya itu adalah Tenggelamnya Kapal VanDer Wijck. Orang akan terkagum-kagum ketika membacanya, inilah karya sastra karya anak bangsa, inilah karya sastra, sastra Indonesia. Namun ketika dunia apresiasi akan sastra mulai bergairah dan di dalamnya terdapat pembandingan karya sastra dari berbagai negara yang berbeda kita akan sadar bahwa karya Hamka tersebut bukanlah karya yang feomenal. Ya, pada tahun 1962, Hamka dituduh sebagai plagiat ketika menulis novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck. Novel ini memiliki kemiripan dengan karya seorang pengarang Mesir, Mustafa Luthfi Al Manfaluthi. Tidak mungkin seseorang mampu berimaginasi persis seperti imaginasi orang lain. Apalagi jarak yang begitu jauh antara Indonesia dan Mesir. Yang palinng memungkinkan adalah bahwa memang benar Hamka hanya seorang plagiator.
Ada lagi seorang sastrawan terkenal dengan karyanya yang berjudul Aku, dialah Chairil Anwar. Sastrawan yang dianggap sebagai pelopor angkatan 1945 inipun tak lepas dari masalah ini. Banyak karya Chairil Anwar yang juga merupakan hasil plagiat, seperti Datang Dara Hilang Dara palgiat dari karya Hsu Chih Mo yang berjudul A Song of Sea, Karawang-Bekasi plagiat dari sajak Archibald MacLeish berjudul The Young Dead Soldiers, demikian juga yang lain Kepada Peminta-minta, Rumahku dan lainnya.
Sebenarnya masalah plagiatisme ini sudah pernah menjadi polemik saat pengarang ini masih hidup atau sudah mati. Bukan bermaksud untuk memunculkan lagi masalah ini, tetapi setelah kita sendiri masyarakat Indonesia melihat kenyataan yang ada, bahwa sastrawan kebanggaan kita melakukan plagiat, apakah kita masih percaya sastra Indonesia itu sendiri ada. Mengingat pengarang besar inipun ikut memberi andil gaya pengarang berikutnya.
Dari kasus yang dialami Hamka dan Chairil Anwar di atas memang ada pembelaan setelah orisinalitasnya dipertanyakan, salah satunya dari HB Jasin. Dia menganggap Hamka hanyalah mengadaptasi karya dari Mesir, dan Chairil Anwar hanyalah menyadur dan menerjemahkan karya dari Eropa. Lalu batasan seperti apa yangn bisa disebut plagiat atau tiruan. Apakah dengan mengadaptasi, menerjemahkan, dan menyadur tidak disebut sebagai plagiat. Jelas-jelas karyamereka sama persis, kalaupun tidak sama hanyalah bahasanya,dan kalau diterjemahkan isinya juga masih sama. Nampaknya ada unsur kesengajaan yang dibuat-buat untuk melindungi sastrawan besar seperti Hamka dan Chairil Anwar yang dilakukan oleh HB Jasin. Takutnya mereka yang menjadi pelopor dan namanya sudah sangat besar akan jatuh hanya karena kasus plagiat.
Namun jika ditanya jiwa kritis kita, jelas-jelas apa yang dilakukan Hamka dan Chairil Anwar serta tidak menutup kemungkinan sastrawan lain adalah sebuah plagiatisme karena memang dari segi isi esensinya sama. Kemudian jika ditanya apakah sastra Inodnesia ada, kita akan berfikir dua kali. Mungkin sastra Indonesia ada karena sastra negara lain ada dan Indonesia sendiri tidak memiliki kekhasan karya, kecuali kekhasan dalam plagiat. Terakhir, tentang perguruan tinggi yang masih membuka fakultas sastra yang di dalamnya terdapat jurursan sastra Indonesia apakah hal nama ini masih pantas untuk dipakai. Sebenarnya yang lebih pantas adalah Jurusan Sastra Berbahasa Indonesia. Ya karena karya sastranya yang dipelajari adalah karya yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia, bukan karya sendiri. Menarik untuk diteliti dan diamati lebih mendalam.
Oleh : (Yogi Sutopo)http://sastra-bojonegoro.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar