Senin, 04 April 2011

MEMAHAMI KULTUR ETNIK MELALUI KARYA SASTRA

http://sastra-bojonegoro.blogspot.com/

MEMAHAMI KULTUR ETNIK MELALUI KARYA SASTRA

Friday, 5 December 2008 (08:07)



Maman S Mahayana

Jika diyakini sastra sebagai ruh kebudayaan, maka sastra sesungguhnya dapat digunakan sebagai salah satu pintu masuk memahami kebudayaan sebuah bangsa. Bagaimanapun juga, sastra merupakan representasi kegelisahan sastrawan. Ia lahir dari proses yang rumit pengamatan, pencermatan, pengendapan, dan pemaknaan sastrawan atas kehidupan ini. Lebih khusus lagi, atas fenomena tindak berkebudayaan sebuah komunitas sosial. Itulah sesungguhnya tanggung jawab sastrawan (seniman) pada kebudayaan, pada kehidupan. Inilah yang dimaksudkan Chairil Anwar sebagai kebebasan dan kebertanggungjawaban seniman pada kebudayaan, pada kemanusiaan: “Kemerdekaan dan Pertanggungan Jawab adalah harga manusia, harga Penghidupan ini….” Begitulah Chairil Anwar mengingatkan tanggung jawab sastrawan (: seniman) pada kehidupan ini.

Dalam konteks itu, ketika fenomena tindak berkebudayaan itu coba diterjemahkan dan dimanifestasikan dalam bentuk karya sastra, di dalamnya tak terhindarkan, mendekam problem sosio-kultural. Oleh karena itu, sesiapa pun sastrawannya, karya yang dihasilkannya tidak dapat terlepas dari persoalan yang terjadi di sekitarnya, problem yang berkecamuk di tengah masyarakatnya. Dalam hal itulah, sastra tidak jarang diperlakukan sebagai dokumen sosial, potret budaya masyarakat, dan representasi semangat zamannya.

Sastra Indonesia pada awalnya dan sejatinya adalah sastra “etnik” yang menggunakan bahasa Indonesia. Ketika Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, menegaskan pernyataan sikap para pemuda Indonesia yang mengaku: “bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia,” saat itulah sesungguhnya identitas etnis –diwakili Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia—dan agama –diwakili Jong Islamieten—melekat masuk ke dalam semangat kebangsaan atas nama Indonesia. Sejak saat itu pula, bahasa Melayu –sebagai bahasa etnis yang mendiami kawasan Semenanjung— diangkat menjadi bahasa persatuan dalam semangat politik keindonesiaan, dan tidak dalam hubungan kultural kesukubangsaan.

Boleh dikatakan, selepas peristiwa itu, berbagai puak dengan keanekaragaman kultur dan bahasanya, mulai dipersatukan melalui klaim kesadaran adanya persamaan tanah air (wilayah), persamaan nasib bangsa yang terjajah, dan persamaan menggunakan alat komunikasi antar-etnik (bahasa). Maka, meskipun sastrawan Indonesia secara kultural tidak dapat melepaskan diri dari lingkungan kebudayaan dan masyarakat etnik yang melingkarinya, ia secara arbitrer menggunakan bahasa Indonesia untuk kepentingan komunikasi yang melewati garis demarkasi etnisitas. Dengan demikian, sastra Indonesia sesungguhnya berfungsi tidak hanya sebagai sarana ekspresi dalam usaha melakukan komunikasi yang mengatasi wilayah kultur etniknya, melainan juga sebagai alat yang membebaskan dirinya dalam kepungan primordialisme yang sempit.

Secara konseptual, sastra Indonesia dapat dirumuskan sebagai karya sastra yang dihasilkan sastrawan Indonesia, ditulis dalam bahasa Indonesia, dan diterbitkan di wilayah hukum Indonesia. Tetapi secara substansial, keanekaragaman latar belakang kultural, ideologi, agama, pendidikan, dan tarik-menarik pengaruh lokalitas—globalitas, menjadikan setiap karya harus diperlakukan sebagai sesuatu yang khas, unik, dan menunjukkan keberbedaannya. Oleh karena itu, untuk memahami sastra Indonesia, tidak dapat lain, kecuali coba mengungkapkan sejumlah besar khazanah sastra yang terbit di berbagai wilayah Nusantara ini. Maka, tidaklah pada tempatnya jika yang digunakan sebagai sampel hanya karya sastra yang diterbitkan di Jakarta atau kota-kota besar lainnya.
***

Berdasarkan konsepsi bahwa kesusastraan Indonesia adalah semua karya sastra yang dihasilkan pengarang Indonesia dan ditulis dalam bahasa Indonesia, maka sastra Indonesia sesungguhnya dapat digunakan sebagai salah satu pintu masuk untuk memahami kebudayaan Indonesia. Mengingat karya sastra tidak pernah terlepas dari kebudayaan yang melahirkan, membesarkan dan membentuk jati diri pengarang, maka sastra Indonesia dalam sejarahnya –secara substansial—tak pernah menyembunyikan kegelisah kultural pengarangnya. Dalam hal ini, pengarang Indonesia yang lahir, dibesarkan dan dibentuk oleh kebudayaan etniknya, senantiasa mengungkapkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kebudayaan daerah, kebudayaan etnik, dan secara keseluruhan, kebudayaan Indonesia.

Adanya kenyataan itu, memperlihatkan bahwa kesusastraan Indonesia sangat kaya dengan warna lokal yang berkaitan dengan kebudayaan daerah. Tetapi, di lain pihak, kesusastraan Indonesia yang sarat bermuatan warna lokal itu, juga cenderung sulit dipahami oleh pembaca yang tidak mempunyai pengetahuan mengenai kebudayaan daerah tersebut. Inilah dasar pemikiran, sejumlah sastrawan, antara lain, Taufiq Ismail, Hamid Jabbar (alm.), Maman S Mahayana, Jamal D Rahman dan Agus R Sarjono, menawarkan sebuah program yang diberi nama: Apresiasi Kebudayaan Daerah melalui Khazanah Kesusastraan Indonesia. Mengingat sasaran program ini guru-guru bahasa Indonesia SMU se-Indonesia, maka lembaga yang tepat untuk menyelenggarakan program ini adalah Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas. Itulah latar belakang penyelenggaraan program yang kemudian diberi nama: Pendidikan dan Pelatihan Kebudayaan Daerah dalam Kesusastraan Indonesia bagi guru-guru SMU se-Indonesia. Program ini diharapkan tidak hanya akan memberi pencerahan bagi pemahaman berbagai aspek kebudayaan dalam karya sastra, tetapi juga membuka jalan bagi para guru dan siswa sekolah dapat memahami kebudayaan daerah yang lain, sekaligus juga memberi apresiasi yang wajar bagi kebudayaan lain yang menjadi kekayaan budaya bangsa Indonesia.

Pelaksanaan pertama program ini, 2—7 Oktober 2003, melibatkan sejumlah sastrawan dan peneliti sastra, antara lain, Taufiq Ismail, Hamid Jabbar, Ahmad Tohari, Taufik Ikram Jamil, Zawawi Imran, Gus tf Sakai, Agus R Sarjono, Jamal D Rahman. Dari kalangan akademis dan peneliti, tercatat nama Maman S Mahayana, Sunu Wasono, Abdul Rozak Zaidan, Nafron Hasyim, dan R Sitanggang. Adapun tujuan yang hendak dicapai, menyangkut beberapa hal, antara lain, (1) memberi bekal bagi guru untuk meningkatkan pengajaran sastra Indonesia yang ada kaitannya dengan kebudayaan daerah, (2) sebagai salah satu usaha memahami kebudayaan daerah melalui karya sastra, (3) menumbuhkan apresiasi dan pemahaman terhadap berbagai kebudayaan daerah di Indonesia yang terdapat dalam karya sastra, (4) meningkatkan rasa saling menghormati guru dan siswa terhadap keberagaman etnik dan kebudayaan daerah di Indonesia, dan (5) mengembangkan rasa memiliki kebudayaan daerah sebagai entitas kebudayaan Indonesia.

Mengingat Diklat ini sebagai langkah pendalaman materi bagi guru pelajaran bahasa Indonesia SMU se-Indonesia, maka pola Diklat disusun sedemikian rupa untuk mencapai tujuan sebagaimana yang dirancang. Oleh karena itu, penyajian dan pemberian materi Diklat dilakukan oleh sastrawan Indonesia yang berasal dan berlatar belakang berbagai etnik dan kebudayaan daerah, pakar kebudayaan, dan kritikus sastra. Guna melibatkan secara aktif peserta Diklat, peserta diberi berbagai tugas pelatihan dan analisis terhadap sejumlah karya sastra yang sarat bermuatan warna lokal dan kultur etnik dan daerah. Oleh karena itu, peserta Diklat diharapkan sudah membaca sejumlah karya sastra yang digunakan sebagai objek kajian dalam pelatihan itu. Dengan adanya dialog antara teks—pembaca, pembaca—pengarang—kritikus, berbagai problem yang mungkin dihadapi para guru ketika mengajar di dalam kelas, dapat diatasi dengan memberi penafsiran yang lebih beragam.
***

Sejak program ini dilaksanakan, sejumlah karya sastra berikut penghadiran pengarangnya, telah memberi wawasan dan gambaran lebih lengkap tentang muatan budaya etnik yang mendekam dalam teks sastra. Mereka yang telah memberi kontribusi penting bagi pelaksanaan program ini adalah: Taufiq Ismail (Tirani dan Benteng dan Malu Aku (Jadi) Orang Indonesia—diandaikan merepresentasikan problem bangsa Indonesia), Ahmad Tohari dengan novelnya Ronggeng Dukuh Paruk (Jawa), Taufik Ikram Jamil (Hempasan Gelombang—Melayu), Gus tf Sakai (Tambo—Minangkabau), D. Zawawi Imran (Bantalku Ombak Selimutku Angin—Madura). Dalam tiga tahun berikutnya, pengarang dan karya sastra yang menjadi objek kajiannya adalah: Ajip Rosidi (Perjalanan Penganten—Sunda), Sutardji Calzoum Bachri, (O, Amuk, Kapak—Melayu), Danarto (Godlob—Mistik Jawa), Oka Rusmini (Sagra dan Tarian Bumi—Bali).

Beberapa persoalan teknis, antara lain, kesulitan menghubungi dan menghadirkan pengarang, tiadanya buku yang hendak dijadikan bahan kajian karena tidak lagi dicetak ulang, dan beberapa persoalan teknis lainnya, menyebabkan program ini masih bertumpu pada pelaksanaan program sebelumnya. Itulah sebabnya, pelaksanaan Apresiasi Kebudayaan Daerah melalui Khazanah Kesusastraan Indonesia yang akan dilaksanakan 13—16 Agustus 2008, masih mengangkat tema kebudayaan Jawa, Madura, Minangkabau –melalui karya Wisran Hadi, Orang-Orang Blanti, dan Melayu—melalui karya Rida K Liamsi, Bulang Cahaya.

Pilihan pada novel Orang-Orang Blanti karya Wisran Hadi –yang menggantikan karya Gus tf Sakai, Tambo, dan novel Bulang Cahaya karya Rida K Liamsi –yang menggantikan karya Taufik Ikram Jamil, Hempasan Gelombang dan karya O, Amuk, Kapak karya Sutardji Calzoum Bachri, selain karya itu tidak dicetak ulang, juga hendak menampilkan sisi lain dari sebuah kultur besar, Minangkabau dan Melayu. Karya Wisran Hadi memperlihatkan sebuah semangat otokritik dan semangat mengangkat orang-orang yang secara agama dan kultural termarjimalkan. Sementara karya Rida K Liamsi dalam konteks kehidupan perpolitikan Indonesia dewasa ini, seperti hendak menawarkan sikap dan etika politik yang lebih berbudaya, di samping model percintaan yang masih kental menjaga tatakrama dan sopan santun sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakatnya.
***

Tentu saja berbagai karya lain dengan pengarang lain masih bertebaran dalam khazanah kesusastraan Indonesia yang belum terjangkau program ini. Atas dasar itu pula, program ini akan terus meluaskan kajiannya. Sebut saja misalnya karya-karya Korrie Layun Rampan (Upacara), Ani Sekarningsih (Namaku Teweraut), dan sederet panjang karya sastra kita yang coba mengangkat problem kultur etnik. Dengan dasar pemikiran itu, program ini diharapkan dapat digunakan sebagai alat pembelajaran kebudayaan etnik dengan memanfaatkan khazanah kesusastraan Indonesia sebagai jembatannya. Dengan cara itu pula, pemahaman generasi Indonesia di masa depan atas suku-sukubangsa di Nusantara ini dibawa pada suatu kondisi yang memungkinkan mereka relatif memahami identitas kebudayaan etniknya ketika mereka dihadapkan pada kebudayaan etnik lain, meskipun mungkin hanya menyangkut salah satu aspek saja. Hanya dengan sikap inklusif dan memberi tekanan pada kesetaraan dalam memandang kebudayaan lain, niscaya sikap snobis terhadap kebudayaan sendiri, cara pandang yang melecehkan kebudayaan lain, dan kesalahpahaman lantaran faktor budaya, lambat atau cepat akan tergusur dengan sendirinya. Dengan begitu, semangat keindonesiaan akan tetap bersumber pada akar budaya sendiri, meskipun kita berhadapan dengan kebudayaan asing yang datang dari mancanegara.

Kategori: Artikel | Tags: Artikel, Maman S Mahayana

Sumber: MAHAYANA-MAHADEWA.COM http://mahayana-mahadewa.com/2008/12/05/memahami-kultur-etnik-melalui-karya-sastra/#ixzz1IXC9r2ad
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial Share Alike



http://sastra-bojonegoro.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar